Kamis, 24 Mei 2012
Home Berita Utama Sumbawa Barat Siap ke MK Untuk Kelebihan Pajak Newmont
Sumbawa Barat Siap ke MK Untuk Kelebihan Pajak Newmont PDF Cetak E-mail
Oleh Ardianto   
Kamis, 02 Desember 2010 21:40
Taliwang, Tambangnews.com.- Bupati Sumbawa Barat DR.KH.Zulkifli Muhadli, SH.MM dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta guna mengajukan sejumlah usulan pada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan UU nomor 33 tahun 2004, dan kejelasan tentang pajak seperti yang tertuang dalam Kontrak Karya (KK) PT.Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT).

“ Pajak PT.NNT mencapai Rp. 4 Triliun disetorkan ke pemerintah pusat. Kita sebagai daerah penghasil, seharusnya mendapat sedikitnya 8 porsen dari jumlah pajak tersebut. Untuk itu saya dan beberapa daerah penghasil tambang akan bertemu di Jakarta untuk membahas persoalan ini di MK” ungkap bupati KSB dihadapan sejumlah tamu undangan dalam penutupan festival bunga beberapa hari yang lalu.

Ia menegaskan,  sedikitnya 30 kabupaten/kota di Indonesia yang merupakan daerah penghasil tambang, sudah menyatakan siap bergabung dalam wadah asosiasi penghasil tambang untuk mengajukan yudicial review  peraturan tentang kewajiban Pajak perusahaan pemodal asing, serta UU nomor 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah  ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, wakil Bupati KSB, Drs. H.Mala Rahman, menambahkan, Sumbawa Barat berkepentingan mengajukan Yudicial review ini, sebab, PT. Newmont Nusa Tenggara perusahaam tambang yang beroperasi didaerah setempat sebenarnhya hanya berkewajiban membayar sedikitnya 28 porsen pajak kepada negara. Namun karena terikat kontrak karya, perusahaan tersebut membayar sebesar 35 porsen pajak.

“ Kita sudah tunjukkan konsultan khusus dan tim kuasa hukum untuk memasukkan usulan ke MK. Ini dihasilkan setelah pak Bupati memimpin sebuah pertemuan dengan anggota konsersium tadi,” kata, Mala Rahman, di pendoponya pada sejumlah wartawan. Kamis (2/12).

Sesuai perhitungan pemerintah setempat, tidak kurang ada Rp 1,4 Trilliun selisih nilai 7 persen kewajiban pembayaran pajak Newmont yang sudah terlanjur dibayarkan kepada pemerintah.

Perjuangan pemerintah Sumbawa Barat untuk mendapat selisih nilai pajak itu berlangsung sejak tahun 2008 silam. Persoalan inilah yang kemudian melantarbelakangi sejumlah kepala daerah penghasil tambang, berkumpul dan membentuk wadah asosiasi penghasil tambang. (sn09)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

Menteri ESDM Dorong Investor Tingkatkan CSR 23 Mei 2012, 23.40 Administrator Nasional
Menteri ESDM Dorong Investor Tingkatkan CSR
Atasi Antrian BBM Menteri ESDM Akan Tambah Kuota 23 Mei 2012, 23.31 Administrator Utama
Atasi Antrian BBM Menteri ESDM Akan Tambah Kuota
DPR Pertanyakan Penyebab Kelangkaan BBM Di Kalimantan 23 Mei 2012, 23.29 Administrator Utama
DPR Pertanyakan Penyebab Kelangkaan BBM Di Kalimantan
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT

Berita Terbaru

Last Update:
23-05-2012 16:40
[cached @17:51]