| Penyertaan Modal Pemprov, KSB dan Sumbawa di PTDMB Dinilai Haram |
|
|
|
| Oleh Dian Kurniawan |
| Senin, 20 Desember 2010 23:02 |
![]() Taliwang, Tambangnews.com.- Ketua komisi II DPRD Sumbawa Barat, M. Syahril Amin, menerangkan berdasarkan surat Laporan hasil audit Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) provinsi No. 184.C/S/XIX.MTR/06/ 2010 terungkap bahwa penyertaan modal Pemprov, Sumbawa Barat dan Sumbawa yang mana masing-masing Rp 200 juta untuk Pemprov dan Pemda Sumbawa Barat serta Rp 100 juta untuk pemerintah Sumbawa di PT Daerah Multi Bersain (PTDMB) adalah haram alias illegal dikarenakan tidak sesuai dengan aturan yang sebenarnya. Dijelaskannya PTDMB merupakan konsorsium yang dibentuk oleh Pemrov NTB, Pemda Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemda Kabupaten Sumbawa bersama PT.Multicapital untuk mengesekusi saham divestasi yang dilepas oleh PT Newmont Nusatenggara (PTNNT). "Saat ini PTDMB telah menguasai 24% saham PTNNT, dan prosentase kepemilikan saham tiga Pemda ditentukan atas setoran modal dari masing-masing daerah," ungkap Sahril. Tidak hanya itu masih kata Syahril, penyertaan modal yang dilakukan Pemprov, KS dan Sumbawa juga tidak sesuai dengan undang-undang No. 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negara Bab. VI mengenai pengelolaan investasi dan pasal 41 ayat 5 tentang penyertaan modal pemda pada perusahaan negara yang seharusnya ditetapkan melalui peraturan daerah tentang penyertaan modal. Selain itu juga pernyataan modal itu sangat bertentangan dengan permendagri No.13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 71 ayat 7 yang menerangkan, penyertaan itu dapat dianggarkan apabila yang akan disertakan dalam tahun berkenaan ditutup dalam Perda penyertaan modal tadi. “Kebijakan yang ditempuh Pemprov, pemda KSB dan Sumbawa, sangat keliru dan tidak memiliki aturan yang jelas. Ini terungkap dalam jawaban surat yang pernah kami kirimkan sebelumnya sesuai dengan hasil laporan audit LKPD tertuang dalam surat No. 184.C/S/XIX.MTR/06/ 2010 yang dilakukan auditor BPK,” terang Syahril yang akrab disapa Dea sembari menambahkan hasil dari laporan LKPD tersebut kemudian ditindak lanjuti laporannya ke DPRD Sumbawa Barat melalui surat dengan No. 349/S/XIX.MTR/10/2010.(ian)
|




















zhong 123456 Authentic Louis Vuitton ...
zhong 123456 Authentic Louis Vuitton ...
zhong 123456 Authentic link:http://w...
Fake Oakleys sunglasses, sunlight st...
0.0 TAT.Very significant article for ...