| Dewan Kecam Newmont Terkait Penolakan Perda No I Tahun 2010 |
|
|
|
| Oleh Dian Kurniawan |
| Selasa, 04 Januari 2011 10:37 |
Taliwang KSB. Tambangnews.com. - Sikap penolakan resmi yang dilakukan pihak PT.Newmont Nusa Tenggara selaku salah satu perusahaan terbesar yang berinvestasi disektor pertambangan wilayah Sumbawa Barat, terhadap pemberlakukan Perda No. I tahun 2010, tentang komisi pertambangan mendapat reaksi dan kecamanan keras dari sejumlah anggota DPRD kabupaten Sumbawa Barat. Penolakan yang dilakukan pihak managemen PT Newmont dinilai sebagai bentuk tindakan yang melecehkan daerah dan lembaga kehormatan di daerah.“Perda No I tahun 2010 adalah murni produk daerah yang dirancang, dibuat dan disahkan melalui lembaga daerah. kalau pihak management menolak produk hokum daerah itu, sama artinya dengan newmont sudah tidak menghargai keberadaan dua lembaga daerah dan produk hokum yang telah ditetapkan. Ini sama artinya juga pihak Newmont telah melakukan pelecehan kepada dua lembaga kehormatan di daerah KSB ini,” tegas Syahril Amin kepada sumbawanews diruang kerjanya Selasa (4/1). Dan atas sikap penolakan newmont itu, masih ditambahkan Syahril, dewan akan menggelar rapat antar komisi secepatnya untuk mengambil langkah kongkrit terhadap sikap penolakan Perda No I oleh Newmont. selain menggelar rapat antar komisi, dewan juga akan memanggil pihak yang bersangkutan (PT.Newmont) untuk meminta penjelasan secara resmi. “Hasil rapat antar komisi dan hasil pertemuan dengan pihak Newmont nantinya akan menjadi acuan serta langkah kita menentukan sikap kepada pihak Newmont,”papar Syahril. Sementara itu, lebih ekstrem diungkapkan Fud Syaifuddin Sekretaris Komisi II DPRD Sumbawa Barat. Dikatakan Fud, sikap penolakan Perda No I yang dilakukan pihak newmont adalah sebuah blunder yang dapat merugikan pihak newmont, khususnya dalam berinvestasi di wilayah Sumbawa Barat. Karena tidak menutup kemungkinan sikap sombong dan angkuh yang sedang dilakoni Newmont akan berdampak kepada penghentian aktifitas pertambangan oleh perusahaan yang bermarkas di Denver itu. “Ini aturan yang dibuat, disahkan melalui sebuah rapat istimewa paripurna. Dan Perda No I tahun 2010 itu mengacu kepada PP No 50 tahun 2007, tentang Investasi Keungan Daerah Wajib Menggunakan Perda makanya harus dihargai dong. Dan tidak ada istilah bagi Newmont untuk menolak kalau masih menginginkan berinvestasi di tanah “Pariri Lema Bariri” ini,”ujar Fud Disisi lain, Fud mengingatkan kepada pemerintah daerah (Bupati) agar berani mengambil langkah tegas atas sikap pelecehan terhadap produk hokum daerah dan lembaga daerah yang dilakukan newmont karena telah menyangkut harga diri daerah dan rakyat KSB secara keseluruhan. “ Bupati harus berani mengambil sikap tegas terhadap persoalan ini. Jangan bermain karet karena ini sudah menyinggung harga diri daerah dan seluruh rakyat KSB,” tandasnya. Sementara itu Manager Publik Relation (PR) PT.NNT, H.Kasan Mulyono yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah melayangkan surat keberatan atas keinginan Pemda KSB untuk menerapkan Perda nomor I tahun 2010 itu. “ Kita memang sudah menyampaikan keberatan terhadap Perda itu,” terangnya Keberatan yang dilayangkan PTNNT itu bukan tanpa alasan. Menurut Kasan, bagi PTNNT keinginan Pemda KSB untuk memberlakukan penarikan komisi terhadap kegiatan pertambangan yang dilakukan PTNNT di Batu Hijau tidak sesuai dengan KK yang menjadi legal standing perusahaan salama ini. “Dan kami (Newmont) selama ini tetap mematuhi KK baik hak maupun kewajibannya. Termasuk itu kewajiban keuangan perusahaan pada pemerintah,” timpalnya. (ian) |





Taliwang KSB. Tambangnews.com. - Sikap penolakan resmi yang dilakukan pihak PT.Newmont Nusa Tenggara selaku salah satu perusahaan terbesar yang berinvestasi disektor pertambangan wilayah Sumbawa Barat, terhadap pemberlakukan Perda No. I tahun 2010, tentang komisi pertambangan mendapat reaksi dan kecamanan keras dari sejumlah anggota DPRD kabupaten Sumbawa Barat. Penolakan yang dilakukan pihak managemen PT Newmont dinilai sebagai bentuk tindakan yang melecehkan daerah dan lembaga kehormatan di daerah.













zhong 123456 Authentic Louis Vuitton ...
zhong 123456 Authentic Louis Vuitton ...
zhong 123456 Authentic link:http://w...
Fake Oakleys sunglasses, sunlight st...
0.0 TAT.Very significant article for ...