| Syahril Himbau Pemda Tidak Terbitkan SKT Newmont |
|
|
|
| Oleh Dian Kurniawan |
| Rabu, 12 Januari 2011 10:14 |
Taliwang KSB. Tambangnews..Com.– Sikap kontroversial diperlihatkan pihak managemen PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah Sumbawa Barat, nampaknya kembali berlanjut. Setelah sebelumnya secara lantang melakukan penolakan atas pemberlakuan Perda No I Tahun 2010 tentang Komisi Pertambangan, pembangkangan Newmont terhadap aturan hokum tertulis yang diberlakukan Pemda Sumbawa Barat kembali berlanjut. Kali ini Newmont secara terang-terangan mengindahkan undangan resmi yang dilayangkan lembaga Legislatif KSB yang mengatasnamakan langsung ketua lembaga terhormat tersebut.Pertemuan Bipartit antara pihak Newmont dengan dewan KSB yang seyogyanya dilaksanakan pada Selasa (11/1) sesuai dengan surat pemberitahuan dewan bernomor 005/09/DPR/2011 tertanggal 5 Januari 2011, membahas alasan penolakan penerapan peraturan daerah (Perda) KSB No.I tahun 2010, batal terlaksana karena pihak Newmont tidak mau menghadiri undangan dewan. Bahkan secara tegas pihak Newmont melalui surat nomor : 625/PD-MH/NNT/I/2011 yang ditandatangani langsung Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto, menolak hadir dengan alasan pihak Newmont sudah mengajukan keberatan secara resmi atas pemberlakukan Perda No I tahun 2010. Artinya, menurut Martiono, tidak perlu dilakukan pertemuan membahas persoalan yang telah memasuki ranah hokum. Dan langkah itu, menurut Martiono sesuai dengan ketentuan dan perangkat perundang-undangan yang berlaku. Sikap arogansi yang diperlihatkan managemen PT Newmont untuk tidak menghadiri undangan resmi lembaga Legislatif Sumbawa Barat, sangat disayangkan sejumlah anggota dewan KSB. Salah satunya diungkapkan Syahril Amin. Menurutnya, seharusnya pihak Newmont mau duduk bersama dan menghargai undangan dari DPRD untuk memberikan alasan secara normative penolakan terhadap Perda No I tahun 2010. Disisi lain secara tegas Syahril memperingatkan agar pihak Newmont tidak mendewakan aturan tertulis yang tertuang dalam kontrak karya (KK). “KK bukanlah sebuah kitab suci jangan terlalu diagungkanlah,”tegas Syahril. Disinggung langkah yang akan dilakukan dewan terhadap sikap Newmont, Syahril mengaku akan mempelajari kembali amanah yang tertuang dalam Perda No I tahun 2010 tentang komisi pertambangan, baik dari sisi sangsi hukum pidana maupun perdata. Sebagai langkah preventif, Syahril menghimbau kepada Pemerintah Daerah agar tidak mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada pihak Newmont yang diperlukan sebagai persyaratan pengiriman konsentrat yang diproduksi perusahaan tersebut. Sementara itu Manager PR PTNNT Kasan Mulyono menegaskan bahwa PTNNT selalu mematuhi semua ketentuan hukum dalam operasi PTNNT. "PTNNT akan berkonsultasi dengan pemerintah untuk mencari kejelasan tentang masalah ini." jelas Kasan via email kepada Tambangnews.com. (ian) |





Taliwang KSB. Tambangnews..Com.– Sikap kontroversial diperlihatkan pihak managemen PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) terhadap kebijakan yang ditetapkan pemerintah daerah Sumbawa Barat, nampaknya kembali berlanjut. Setelah sebelumnya secara lantang melakukan penolakan atas pemberlakuan Perda No I Tahun 2010 tentang Komisi Pertambangan, pembangkangan Newmont terhadap aturan hokum tertulis yang diberlakukan Pemda Sumbawa Barat kembali berlanjut. Kali ini Newmont secara terang-terangan mengindahkan undangan resmi yang dilayangkan lembaga Legislatif KSB yang mengatasnamakan langsung ketua lembaga terhormat tersebut.













The past few years,there’ve a link...
zhong 123456 Authentic Louis Vuitton ...
zhong 123456 Authentic Louis Vuitton ...
zhong 123456 Authentic link:http://w...
Fake Oakleys sunglasses, sunlight st...