Kamis, 24 Mei 2012
Home Berita Utama Perda dan Perbub KSB Mempercepat Lengsernya Bupati KSB
Perda dan Perbub KSB Mempercepat Lengsernya Bupati KSB PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Minggu, 16 Januari 2011 22:39
Jakarta, Tambangnews.com.- Manuver yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) DR. KH. Zulkifli Muhadli, SH, MM dengan menghentikan proses pengiriman konsentrat PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) justru akan mempercepat proses lengsernya Bupati KSB.

Demikian pandangan Koordinator Biro Konservasi Sumberdaya Alam dan Tata Lingkungan Departemen Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim DPP Partai Demokrat 2010-2015 Dr. Lukman Malanuang, M.Si kepada Tambangnews.com, Minggu (16/01) petang.

Menurutnya posisi Bupati KSB saat ini berada di ujung tanduk apalagi memori kasasi atas keabsahan ijasah yang dimiliki Bupati KSB berpeluang besar ditolak oleh Mahkamah Agung karena perkara yang tidak memenuhi syarat formal untuk diajukan kasasi.

"Kegerahaan pemerintah pusat bisa dilihat dari surat direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM  Nomor 29/30/DEM/2011 tanggal 14 Januari 2011 yang tembusan ditujukan ke dua dirjen dan satu direktur di lingkungan Kementerian Dalam Negeri." urai Lukman.

Diungkapkannya jika putusan Inkrah terkait Ijasah Kiai Sudah keluar, maka pihak yang mengadvokasi kasus ijasah Kiai bisa juga berkoordinasi dengan Dirjen di Kemendagri untuk mempercepat proses penarikan kembali Surat pelantikan Bupati KSB.

"Kewenangan untuk penarikan kembali surat pelantikan Bupati dan wakil Bupati KSB berada di Kemendagri, saya rasa saat ini mereka sangat terganggu dengan ulah Bupati KSB." ujar Lukman.

Terkait dengan Dasar hukum yang digunakan oleh Bupati KSB untuk menghentikan pengiriman konsentrat PTNNT, Lukman menilai Perda dan Perbub yang digunakan Bupati KSB sangat lemah dan tidak dikenal dalam pengusahaan Pertambangan.

"Kami mensinyalir ada pihak-pihak dalam aparat Pemkab Sumbawa Barat yang bekerja serampangan tanpa basis pengetahuan, tidak teliti dan tidak professional, mereka memasok informasi yang tidak benar dan menyesatkan kepada Bupati KSB, disisi lain Bupati KSB kurang hati-hati dan teliti, tidak melakukan kroscek serta menelan mentah-mentah informasi yang diberikan anak buahnya. Inilah yang melatarbelakangi lahirnya Perda No. 1 tahun 2010 dan Peraturan Bupati No. 30 tahun 2010 yang bermasalah tersebut." pungkas Lukman.(sn01)
SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Gold Price Update

Gas Price Update

Artikel Terkait

Komentar

 

Berita Terkini

Menteri ESDM Dorong Investor Tingkatkan CSR 23 Mei 2012, 23.40 Administrator Nasional
Menteri ESDM Dorong Investor Tingkatkan CSR
Atasi Antrian BBM Menteri ESDM Akan Tambah Kuota 23 Mei 2012, 23.31 Administrator Utama
Atasi Antrian BBM Menteri ESDM Akan Tambah Kuota
DPR Pertanyakan Penyebab Kelangkaan BBM Di Kalimantan 23 Mei 2012, 23.29 Administrator Utama
DPR Pertanyakan Penyebab Kelangkaan BBM Di Kalimantan
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter 22 Mei 2012, 20.16 Administrator Daerah
David Lilley: PTNNT Bukan Perusahaan Smelter
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT 22 Mei 2012, 20.11 Administrator Daerah
DPRD Kabupaten Sumbawa Siap Pasang Badan Tolak PTNNT

Berita Terbaru

Last Update:
23-05-2012 16:40
[cached @22:51]