Minggu, 05 Februari 2012
Home Regulasi UNDANG - UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 1999 TENTANG JASA KONSTRUKSI
UNDANG - UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 TAHUN 1999 TENTANG JASA KONSTRUKSI PDF Cetak E-mail
Oleh Administrator   
Minggu, 14 Juni 2009 17:51

 

UNDANG - UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 18 TAHUN 1999
TENTANG
JASA KONSTRUKSI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

 

Menimbang:

a. bahwa pembangunan nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;


b. bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional;


c. bahwa berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku belum berorientasi baik kepada kepentingan pengembangan jasa konstruksi sesuai dengan karakteristiknya, yang mengakibatkan kurang berkembangnya iklim usaha yang mendukung peningkatan daya saing secara optimal, maupun bagi kepentingan masyarakat;


d. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a, b, dan c diperlukan Undang-undang tentang Jasa Konstruksi;

Mengingat:

Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;

 

Dengan Persetujuan

DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA

MEMUTUSKAN:


Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG JASA KONSTRUKSI.

 

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1

Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan :

*9546 1. Jasa konstruksi adalah layanan jasa konsultansi perencanaan pekerjaan konstruksi, layanan jasa pelaksanaan pekerjaan konstruksi, dan layanan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi;

2. Pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya, untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain;

3. Pengguna jasa adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi;

4. Penyedia jasa adalah orang perseorangan atau badan yang kegiatan usahanya menyediakan layanan jasa konstruksi;

5. Kontrak kerja konstruksi adalah keseluruhan dokumen yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi;

6. Kegagalan bangunan adalah keadaan bangunan, yang setelah diserahterimakan oleh penyedia jasa kepada pengguna jasa, menjadi tidak berfungsi baik secara keseluruhan maupun sebagian dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak kerja konstruksi atau pemanfaatannya yang menyimpang sebagai akibat kesalahan penyedia jasa dan/atau pengguna jasa;

7. Forum jasa konstruksi adalah sarana komunikasi dan konsultasi antara masyarakat jasa konstruksi dan Pemerintah mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah jasa konstruksi nasional yang bersifat nasional, independen, dan mandiri;

8. Registrasi adalah suatu kegiatan untuk menentukan kompetensi profesi keahlian dan keterampilan tertentu, orang perseorangan dan badan usaha untuk menentukan izin usaha sesuai klasifikasi dan kualifikasi yang diwujudkan dalam sertifikat;

9. Perencana konstruksi adalah penyedia jasa orang perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli yang profesional di bidang perencanaan jasa konstruksi yang mampu mewujudkan pekerjaan dalam bentuk dokumen perencanaan bangunan atau bentuk fisik lain; 10. Pelaksana konstruksi adalah penyedia jasa orang perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli yang profesional di bidang pelaksanaan jasa konstruksi yang mampu menyelenggarakan kegiatannya untuk mewujudkan suatu hasil perencanaan menjadi bentuk bangunan atau bentuk fisik lain; 11. Pengawas konstruksi adalah penyedia jasa orang perseorangan atau badan usaha yang dinyatakan ahli yang profesional di bidang pengawasan jasa konstruksi yang mampu melaksanakan pekerjaan pengawasan sejak awal pelaksanaan pekerjaan konstruksi sampai selesai dan diserahterimakan.

 

BAB II

ASAS DAN TUJUAN

Pasal 2

 

Pengaturan jasa konstruksi berlandaskan pada asas kejujuran *9547 dan keadilan, manfaat, keserasian, keseimbangan, kemandirian, keterbukaan, kemitraan, keamanan dan keselamatan demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

 

Pasal 3

 

Pengaturan jasa konstruksi bertujuan untuk :

a. memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kokoh, andal, berdaya saing tinggi, dan hasil pekerjaan konstruksi yang berkualitas;
b. mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam hak dan kewajiban, serta meningkatkan kepatuhan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. mewujudkan peningkatan peran masyarakat di bidang jasa konstruksi.

 selengkapnya silakan download

SocialTwist Tell-a-Friend
Comments
Add New Search
Esra   |125.160.77.xxx |2009-07-08 08:13:28
Saya mau tanya jenis perusahaan yang izin usahanya jasa kontruksi,electrical dan
reklamasi tetapi perusahaan tersebut orentasi kerjanya angkutan batubara dengan
mengunakan dumtruk 10 roda jenis CWB apa perusahaan tersebut tidak melanggar
izin usahanya?
tolong infonya
fanksger   |222.124.3.xxx |2010-03-10 20:27:45
saya mo tanya.
1.untuk jasa kontruksi, dikatakan jasa usaha kecil sampai dengan
berapa nilainya.
apakah di bawah 1 milyar atau lebih?
2, jasa untuk non kecil
sampai dengan berapa? apakah diatas 1 milyar atau lebih

atas jawaban saya
ucapkan terima kasih
fanksger
hery   |114.123.228.xxx |2010-11-23 05:45:46
apakah jenis pembangunan yg tidak termasuk jasa konstruksi? apakah pembuatan
kapal/perahu dan alat tangkap/alat bantu penangkapan tidak termasuk dalam jasa
konstruksi?
rahwono kartolo   |203.142.64.xxx |2011-06-13 11:52:35



icha  - thanks :)   |110.138.67.xxx |2011-07-04 08:03:04


mbt schuhe schweiz  - mbt schuhe schweiz     |114.119.65.xxx |2011-08-10 17:41:42
I intend to put you a little word, to help say thank you
Again, for those
beautiful principles, you have a feature on this page.
This is simple,
especially if you open hand, the current public
Many people will make e-books
have been sold
Some of the profits for themselves, mainly because you may have
done
In the event you want. Strategy and efforts to
You know the rest had a
similar desire good way
I know really like this
Problems. I'm sure there are
several instances of more pleasant
In advance by people who read your blog.
nike dunk sb h%C3%B8j  - nike dunk sb h%C3%B8j     |114.119.65.xxx |2011-08-10 17:42:35
I found your blog on the ice. I think most sites is difficult to rank. Some
places where you have to have some of the Google magic. Thank you for the post.
nike air max 2011  - nike air max 2011     |114.119.65.xxx |2011-08-10 17:43:26
Thank you very much for information! I found this data quite some time, but I
did not see a credible source
zjoen   |14.153.221.xxx |2011-11-25 16:04:30
Suggest vist this site to SHOPPING ONLINE
all brands,fashion style,cheap
price
==== www.luckygrip.com ===
jordan air max
oakland raiders
$30--39;
Handbags $30 T shirts $15
Jean(True $30 Sunglasses $15
New era cap $15
Bikini $20
==== www.luckygrip.com ===
----- ~ ¤ ╭⌒╮
╭⌒╮
╭⌒╭⌒╮╭⌒╮~╭⌒╮ Air Jordan
35$
,)))),'')~~ ,''~)
╱◥█◣ ╱◥█◣ Nike
35$
|田|田||田|田| POLO SHIRT
15$
╬╬╬╬╬╬╬╬╬╬╬╬╬╬
201 1 NEWNEW FASHION IN gip
Write comment
Name:
Email:
 
Website:
Title:
 
:angry::0:confused::cheer:B):evil::silly::dry::lol::kiss::D:pinch:
:(:shock::X:side::):P:unsure::woohoo::huh::whistle:;):s
:!::?::idea::arrow:
 
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
 

Berita Terkini

Bonus Tanda Tangan KKS Masuk PNBP 02 Februari 2012, 11.36 Administrator Nasional
Bonus Tanda Tangan KKS Masuk PNBP
Migas Ditemukan di Tiung Biru 02 Februari 2012, 11.34 Administrator Utama
Migas Ditemukan di Tiung Biru
Bangun SPBU, Pemerintah Berikan Pinjaman Lunak Rp 500 Miliar 02 Februari 2012, 11.32 Administrator Nasional
Bangun SPBU, Pemerintah Berikan Pinjaman Lunak Rp 500 Miliar
Pertamina EP Berhasil Temukan Migas Di Tiung Biru 02 Februari 2012, 11.28 Administrator Utama
Pertamina EP Berhasil Temukan Migas Di Tiung Biru
Roadmap Pembangunan Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga 02 Februari 2012, 11.26 Administrator Nasional
Roadmap Pembangunan Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga
Mustami: Banjir Bandang Akibat Dari Aktivitas Pertambangan 02 Februari 2012, 11.18 Administrator Daerah
Mustami: Banjir Bandang Akibat Dari Aktivitas Pertambangan

Berita Terbaru

Last Update:
02-02-2012 15:27
[cached @05:13]