| PP No. 22 Tahun 2010 Tentang Wilayah Pertambangan |
|
|
|
| Oleh Administrator | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Rabu, 03 Maret 2010 08:08 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
![]() PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2010 TENTANG WILAYAH PERTAMBANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 19, asal 25, Pasal 33, dan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 4 ahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, erlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Wilayah ertambangan; Download selengkapnya Versi Indonesia
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||





















you need not envy other link:http://...
BZ-You have link:http://www.barbour-...
Please remember that vintage watches&...
Please remember that vintage watches&...