|
Presentasi Anggito Abimanyu tentang Divestasi Newmont |
|
|
|
|
Oleh Administrator
|
|
Kamis, 28 April 2011 20:32 |
 Anggito Abimanyu Anggito Abimanyu Jakarta, Tambangnews.com.- Mantan wakil menteri Keuangan di era Sri Mulyani Anggito Abimanyu berpendapat divestasi yang menguntungkan publik adalah melalui Pemerintah Pusat. "Bisa juga Pemda namun tanpa melibatkan pihak swasta." jelasnya dalam bahan presentasi yang diterima tambangnews.com.
Dijelaskannya jika Divestasi 7% PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) melalui Pemerintah pusat maka pendapatan Negara akan lebih tinggi karena negara akan mendapatkan, PAJAK + PNBP (Royalti) + DIVIDEN.
"Untuk itu Pemerintah pusat dan pemerintah daerah NTB perlu berembug bersama agar divestasi NNT memberikan keuntungan kepada publik terutama masyarakat NTB, misalnya lewat bagi hasil." jelasnya.Anggito juga mempertanyakan sumber dana jika saham diambil oleh daerah, "Jika bersumber dari APBD Perubahan 2011 maka masih menjadi tanda tanya, dan jika diambil oleh swsta maka kemingkinan Multicapital yang kembali menjadi mitra Pemda." urainya.
Dosen FEB‐UGM, Yogyakarta ini juga mengulas tentang proses divestasi saham 24% yang sama sekali tidak meberikan keuntungan bagi masyarakat NTB.
"Kerjasama DMB dengan Multicapital (MC) tidak terdapat ketentuan bahwa kapan dan bilamana dilakukan pembagian dividen kepada pemegang saham, khususnya DMB." jelasnya.
Selain itu penerimaan Dividen MDB digunakan untuk angsuran pinjaman bank jangka panjang dan pembayaran bunga, DBM akan menerima dividen dibayar dimuka dari dan dibayarkan kembali kepada MC dengan skema tertentu. "Dividen dibayar dimuka adalah bentuk utang dari DMB ke MC." papar Anggito.
Menurutnya prinsip Divestasi Sisa 7% NTT dimiliki langsung dan sendiri oleh Pusat atau Daerah tanpa kepesertaan pihak swasta. Divestasi tersebut harus bermanfaat lebih besar bagi publik dan seluruh manfaat yang diperoleh dari hasil investasi akan dinikmati oleh rakyat. Memberikan nilai tambah bagi Perusahaan sehingga memberikan manfaat ekonomi dan sosial (pendapatan, lapangan pekerjaan dan lingkungan) serta Perbaikan Tata Kelola Perusahaan.
Untuk itu, Anggito sepakat jika pendanaan divestasi dilakukan melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Tahun 2007‐2008 dana PIP untuk mendorong pembiayaan infrastruktur, tahun 2009‐dst dana PIP untuk investasi Pemerintah secara luas. "Pembelian 7% saham PT NNT merupakan kurang lebih 15% dari dana kelolaan PIP." pungkasnya.
Download Presentasi Anggito Abimanyu
|
ASSALAMUALAIKUM... Yth. Bapak Pimpina...
Kenal dulu kami lebih dalam.... baru ...
Kita mestinya berkaca kepada rakyat y...