|
Halaman 1 dari 3 EXECUTIVE SUMMARY ISU AKTUAL DALAM PENGELOLAAN BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL PROPINSI NUSA TENGGARA BARAT
A. PENGELOLAAN BIDANG ENERGI I. Kondisi Saat Ini Konsumsi energi yang terbesar di Nusa Tenggara Barat adalah dari bahan bakar minyak, baik untuk transportasi, rumah tangga maupun untuk tenaga listrik. Penyediaan tenaga listrik di Nusa Tenggara Barat 99,90% menggunakan bahan bakar minyak yang harganya cenderung akan naik hingga mencapai skala ekonomi. Penyediaan sarana tenaga listrik di Nusa Tenggara Barat dilaksanakan oleh PT. PLN (Pesero) Wilayah NTB dan sebagian wilayah Kabupaten Lombok Timur dilaksanakan oleh KLP "Sinar Rinjani". Namun sejak adanya perubahan/ penyesuaian harga BBM pada Oktober 2005, KLP "Sinar Rinjani" tidak dapat beroperasi sesuai kebutuhan masyarakat yang mencapai puncaknya pada tanggal 11 Januari 2006 dengan terjadinya pengrusakan oleh massa (pelanggan) KLP "Sinar Rinjani" terhadap kantor dan sarana lainnya milik KLP "Sinar Rinjani", sehingga pelanggan tidak dapat memperoleh daya listrik. Sehubungan dengan kejadian tersebut, Bupati Lombok Timur pada tanggal 12 Januari 2006 telah bersurat kepada Presiden Rl agar pelanggan KLP "Sinar Rinjani" sepenuhnya mendapat pelayanan listrik dari PLN-NTB. Selanjutnya, sebagai langkah tindak darurat telah disepakati antara Bupati Lombok Timur dan PLN-NTB bahwa selama 6 (enam) bulan (dari tanggal 14 Januari 2006 sampai dengan 14 Juli 2006) pelanggan eks. KLP "Sinar Rinjani" mendapatkan aliran listrik dari PLN-NTB dimana Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bertindak sebagai pelanggan PLN-NTB dengan sistem multiguna yaitu dengan pembayaran sebesar Rp. 800.000,- per bulan. Sementara itu pembangkit tenaga listrik yang dimiliki PT. PLN (Persero) Wilayah NTB sudah mencapai kondisi kritis khususnya untuk Pulau Lombok, sehingga jika terjadi gangguan atau pemeliharaan mesin maka akan terjadi pemadaman bergilir yang mengakibatkan sampai saat ini PLN belum dapat menerima sambungan baru sehingga daftar tunggu mencapai 74.634 calon pelanggan dengan rasio elektrifikasi 44,5%. Kondisi ini juga mengakibatkan pelayanan terhadap pelanggan eks. KLP "Sinar Rinjani" belum optimal karena pada malam hari tidak memperoleh aliran listrik. Dengan adanya kondisi tersebut, Gubemur NTB telah bersurat kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dengan nomor 671/93.A/Tamben/2006 tanggal 28 Januari 2006 untuk meminta bantuan penyelesaian masalah kelistrikan dan KLP "Sinar Rinjani". Disamping itu, Gubernur NTB juga telah bersurat kepada Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi pada tanggal 13 Februari 2006 nomor 671/268.A/Tamben/2006 untuk meminta bantuan tambahan dana (ABT) dan APBN melalui Proyek Listrik Perdesaan NTB sebesar Rp. 27.694.425.000,- yang akan digunakan untuk pembenahan jaringan tegangan menengah (11 KV; 1 phase) sepanjang 67,4 Kms, dan gardu distribusi 1 phase sebanyak 125 buah serta jaringan tegangan rendah (380 Volt; 1 phase) sepanjang 194 Kms. II. Rencana Pembangunan Sarana Energi dan Kelistrikan
Dalam rangka memenuhi kebutuhan energi baik tenaga listrik atau pun bahan bakar minyak, Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat telah melakukan beberapa upaya sebagai berikut: 1. Pembangunan PLTU dengan kapasitas 74 MW yang direncanakan akan beroperasi pada Tahun 2008 di 3 (tiga) lokasi, yaitu: PLTU Lombok = 2 x 25 MW PLTU Sumbawa = 2 x 6 MW PLTU Bima = 2 x 6 MW Sebagaimana telah disampaikan di atas bahwa 99,90% penyediaan tenaga listrik menggunakan bahan bakar minyak dan dilain pihak PLTD yang digunakan relatif sudah lama. Untuk itu diharapkan Departemen ESDM dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan PLTU tersebut, karena sejak penunjukan pemenang tender (Juni 2005) sampai saat ini investor pemenang/perusahaan tersebut belum menunjukkan kemajuan pekerjaan (action plan). 2. Menarik investor untuk pembangunan kilang minyak di NTB dengan pertimbangan bahwa untuk memenuhi kebutuhan BBM, secara keseluruhan Indonesia masih memerlukan 700.000 barel per hari, sedangkan yang mampu dipenuhi saat ini hanya 300.000 barel per hari, sehingga masih ada kekurangan produksi sebesar 400.000 barel per hari. Dari kondisi tersebut, diharapkan ada investor yang akan membangun lagi Kilang minyak di NTB dengan kapasitas 200.000 barel per hari (50% dari kapasitas produksi yang tersisa). 3. Sehubungan adanya potensi minyak bumi di wilayah lepas pantai Lombok Utara, diharapkan dukungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) untuk dapat mempercepat pelaksanaan eksplorasi cekungan Lombok Utara. 4. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah melaksanakan Gerakan Massal Penanaman Jarak Pagar (Jatropha Curcas) pada tanggal 31 Desember 2005 yang juga dihadiri oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral mewakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. 5. Untuk mendukung program penanaman massal jarak pagar tersebut, diharapkan Departemen ESDM dapat membantu dengan melaksanakan pembangunan percontohan PLTD skala kecil dengan menggunakan minyak jarak (PLTD dengan bio-diesel). 6. Proyek percontohan tersebut (PLTD dengan bio-diesel) sangat diperlukan agar petani lahan kering di Nusa Tenggara Barat dapat melihat secara langsung pengembangan jarak pagar sehingga dapat menghasilkan listrik yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani lahan kering seluas 516.000 Ha di Nusa Tenggara Barat.
|
psvvozn http://qcialis.eu/ cialis kau...
anyfajce http://qviagra.it/ viagra >:...
plewei http://qcialis.fr/ cialis 9447...
vkdplc http://qcialis.eu/ cialis Knol...
weklkd http://qviagra.eu/ viagra kauf...